Jika Diperbolehkan Ekspor
Sugiharto: PIM Tak Perlu Subsidi
Selasa, 17 Mei 2005 15:02 WIB
Jakarta - Jika PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) diperbolehkan ekspor pupuk, maka PIM tak perlu lagi mendapatkan subsidi gas. Saat ini, pemerintah juga tengah mengupayakan pembelian satu kargo LNG untuk kebutuhan operasional PIM."Harga ekspor pupuk sekarang US$ 260-270 per metrik ton. Itu berarti sesungguhnya PIM bisa beli gas tanpa disubsidi," kata Menneg BUMN Sugiharto usai mengikuti diskusi di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (17/5/2005).Sugiharto mencontohkan, PLN saat ini membeli gas seharga US$ 2-3. Sementara PIM diperkirakan sanggup membayar di atas US$ 3 jika diizinkan melakukan ekspor. Namun menurut Sugiharto, keputusan diperbolehkannya ekspor atau tidak berada di tangan Departemen Perdagangan. "Ekspor kan merupakan kebijakan dari Depdag. Ekspor dilarang mengingat kebutuhan dalam negeri yang masih kurang. Misalnya untuk Provinsi NAD, kebutuhan pupuk itu 60 ribu ton per tahunnya. Nanti diatur, mana yang boleh ekspor dan tidak," urai Sugiharto.Mengenai kapasitas produksi, Sugiharto menyampaikan 2 pabrik PIM sanggup berproduksi hingga 1,2 juta ton. Apabila digabung dengan Asean Aceh Fertilizer (AAF), produksinya bisa mencapai 6 juta ton per tahun.
(qom/)











































