DPR Asumsikan Harga Minyak US$ 40 sampai US$ 45 per Barel
Selasa, 17 Mei 2005 21:27 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR RI merekomendasikan kepada Panitia Anggaran DPR, asumsi harga minyak yang wajar dalam APBN Perubahan sebesar US$ 40 sampai US$ 45 per barel. Dengan asumsi ini maka subsidi BBM bisa mencapai Rp 60 triliun."Rekomendasi ini akan dibahas lagi antara pemerintah dengan panitia anggaran dalam pembahasan APBNP," kata anggota Komisi VII Ramson Siagian di sela raker Panitia Anggaran DPR RI dengan Menkeu di gedung DPR RI, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (17/5/2005) malam.Harga minyak yang dipatok pemerintah sebesar US$ 35 per barel dalam rancangan APBNP yang diajukan ke DPR, dinilai kurang realistis, mengingat terus naiknya harga minyak dunia. "Itu akan memberatkan impor," lanjut Ramson.Asumsi makro lain yang berubah adalah bagi hasil minyak dengan daerah yang mengalami peningkatan dari Rp 25 triliun menjadi Rp 18 triliun. Sedangkan produksi minyak Indonesia, tetap pada angka 1,125 juta barel per hari."Realistisnya sih, kita ingin 1,050 juta sampai 1,080 juta barel. Tapi kan kita ingin mendorong pemerintah untuk meningkatkan produksi. Saya optimis tahun 2008 produksi minyak Indonesia mencapai 1,3 juta barel per hari," katanya.Menkeu Yusuf Anwar mengatakan, untuk meningkatkan produksi minyak perlu dilakukan perbaikan terhadap kilang-kilang minyak Pertamina. Untuk mengurangi tingginya permintaan terhadap BBM, bahan bakar alternatif lain seperti gas alam perlu dikembangkan."Untuk itu kita dukung proyek pipanisasi gas PGN (Perusahaan Gas Negara) di Jawa dan Sumatera, kita sudah berbicara dengan Bank Dunia untuk proyek ini. Dengan adanya pasokan gas yang melimpah, maka bisa menghemat penggunaan BBM sebesar 30 persen," kata Yusuf.
(fab/)











































