Direktur Pusat Teknologi Sistem dan Prasarana Transportasi BPPT, Rizqon Fajar mengatakan, untuk menempuh waktu kurang dari 5 jam, maka kecepatan kereta harus didesain minimal 160 kilometer per jam. Dengan demikian waktu tempuh dari rumah ke tempat tujuan bisa bersaing dengan pesawat.
"Kecepatan rata-rata 160 km per jam minimal. Waktu tempuh pasti lebih lambat dari pesawat lah, tapi waktu door to door dari tempat asal ke tujuan bisa sama ata minimal bersaing dengan pesawat," ujar Rizqon, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjalanan ke bandara kemudian diakumulasikan dengan waktu tempuh pesawat dari Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten menuju Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo, 20 km sebelah selatan Surabaya. Tak berhenti di situ, penumpang pun perlu melanjutkan perjalanan ke pusat Kota Surabaya jika tujuannya ke pusat kota.
"Misalnya waktu terbang Jakarta-Surabaya cuma 1 jam, namun waktu total dari rumah ke tujuan bisa 4-5 jam," ujar Rizqon.
Sedangkan, jika menggunakan kereta kencang nantinya penumpang memiliki akses stasiun di pusat kota antara Stasiun Gambir atau Stasiun Manggarai dan tiba di tengah kota Surabaya yang dekat dengan tujuan.
"Stasiun kereta kan di pusat kota sehingga akses ke tujuan dekat," tutup Rizqon. (ara/mca)