Eks PNS Pajak yang Terima Suap Pernah Jadi AR Terbaik

Eks PNS Pajak yang Terima Suap Pernah Jadi AR Terbaik

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 13 Sep 2017 14:29 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Jajun Jaenuddin (JJ) yang merupakan Eks Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Mei 2017 terkait kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp 14 miliar. JJ sekarang ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

JJ tercatat bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan, periode Januari 2007-November 2013. Dalam masa tugasnya, JJ ternyata pernah menjadi salah satu Account Representative (AR) terbaik di Indonesia.

"Jajun itu dulu AR terbaik," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo kepada detikFinance, Rabu (13/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


AR merupakan komponen penting dalam penerimaan pajak. Tugasnya di antara lain pengawasan kepatuhan perpajakan wajib pajak (WP), bimbingan/himbauan dan konsultasi teknik perpajakan, penyusunan profil, analisis kinerja, rekonsiliasi data hingga evaluasi hasil banding berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus tersebut, JJ diduga bekerjasama dengan AP alias Agoeng Pramoedya. Keduanya telah menyalahgunakan wewenang karena diduga menerima suap dari beberapa perusahaan, baik secara langsung hingga melalui perantara, misalnya office boy.


Yustinus menyatakan, kasus tersebut menjadi gambaran bahwa level menengah di otoritas pajak diperlukan reformasi. Sehingga tidak terpengaruh dengan oknum yang sengaja berbuat kesalahan.

"Level middle itu banyak reformis maka perlu dijaga. Saya khawatir orang-orang ini prustasi atau di dalam terpengaruh atau tidak berani ya diam saja. Itu harus dihindari. Harus ambil tindakan tepat," pungkasnya. (mkj/mkl)

Hide Ads