"Terus terang masih lihat apa kita mau ambil opsi dulu dimana menggunakan 160 km per jam, atau kita mau yang 200 km per jam," kata Luhut di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Jika kecepatan kereta mencapai 200 km per jam, lanjut Luhut, maka harus dibangun hingga 1.000 underpass untuk menghilangkan perlintasan sebidang. Sehingga hambatan kereta saat perjalanan bisa berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan keputusan akhir, maka Luhut akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Setelah itu kita akan melaporkan pilihannya ke Presiden. Kita belum putus mengenai ini," ujar Luhut. (ara/mca)