Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, untuk pelaksanaan penertiban sendiri akan oleh Pemda Jawa Barat, lantaran izin waduk dikeluarkan daerah terkait dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
"Penertiban keramba di Dinas Perikanan Jawa Barat, karena mereka urus tata ruangnya," kata Susi ditemui di kantor KKP, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bentuknya upaya Litbang, melakukan analisa kecukupan dan keberlanjutan daya dukung lingkungan di Jatilulur," ungkap pemilik maskapai Susi Air ini.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Tirta II (Persero), Djoko Saputro, mengungkapkan populasi keramba apung di Jatiluhur sudah sangat banyak, sehingga mengganggu kelangsungan ekosistem dan kualitas air di sana.
"Untuk penataan keramba apung, di sana itu per April 2017 ada 33.000 keramba apung. Ini membuat kualitas air bendungan menurun drastis. Kami coba bagaimana mengalihkan penataan keramba apung agar kualitas air bisa terjamin," ungkap Djoko.
Dia menuturkan, selain penataan keramba apung, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan Waduk Jatiluhur lebih ketat. "Akhir tahun 2016 ada penyusupan teroris di sana," pungkas Djoko. (idr/ang)