Andung Akui Dapat Bonus PLN
Rabu, 18 Mei 2005 17:10 WIB
Jakarta - Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja mengakui dirinya memperoleh bonus dari PLN. Namun ia mengaku pemberian bonus ini sah karena sudah diputuskan oleh RUPS. "Saya memang terima bonus, tapi yang lainnya juga. Tapi itu kan keputusan RUPS, sehingga sah," tegas Andung di sela-sela pelantikan pejabat eselon I di kantor Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (18/5/2005)Andung menegaskan, keputusan pemberian bonus ada di tangan RUPS. "Tentang bonus PLN, itu bukan persetujuan saya. Tapi wewenang keputusan RUPS," tukasnya.Andung A. Nitimihardja ditunjuk sebagai komisaris utama PLN sesuai dengan Surat Keputusan Men BUMN, Kep/282/M-MBU/2003 tanggal 15 Oktober 2003, menggantikan Luluk Sumiarso.Sebelumnya, sejumlah kalangan mengkritik pemberian bonus sebesar Rp 4,34 miliar kepada sejumlah direksi dan komisaris PLN untuk tahun buku 2003. Pemberian bonus itu diindikasikan merugikan negara, karena berdasarkan pasar 62 ayat (1) UU No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, bonus baru diberikan jika perusahaan memperoleh laba. Padahal selama tahun buku 2003, PLN menurut Serikat Pekerjanya justru menderita rugi hingga Rp 3 triliun. Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PLN sebelumnya telah mengadukan masalah pemberian bonus ini ke Kejaksaan. Saat ditanya apakah dirinya siap diperiksa Kejaksaan terkait pemberian bonus itu, Andung menyatakan siap. Pelantikan Eselon I Depperin Dalam kesempatan itu, Andung melantik pejabat eselon I Depperin berdasarkan keputusan presiden No 73/M/2005 tanggal 11 Mei 2005. Ketujuh pejabat yang dilantik itu adalah Agus Tjahjana Wirakusumah sebagai Sekjen Depperin; Budhi Darmadhi sebagai Dirjen Industri, Alat Transportasi dan Telematika.Benny Wachjudi sebagai Dirjen Industri Agro dan Kimia, Ansari Bukhari sebagai Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka; Rifna Erni sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri; Sakri Widhianto sebagai Dirjen Industri Kecil dan Menengah; serta Abdul Halim sebagai staf ahli Menperin Bidang Pemanfaatan, Pengembangan dan Pemasaran Hasil Industri.
(qom/)











































