Susi menyebutkan, saat ini stok ikan nasional sudah mengalami peningkatan yang cukup tinggi, dari 6,5 juta ton di 2014 menjadi 12 juta ton.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menjadi pembicara kunci di Seminar keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan di Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (16/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjaga dan melestarikan sektor kelautan dan perikanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun dibutuhkan pula keterlibatan pemerintah daerah dalam hal menentukan zonasi.
Saat ini, kata Susi, pemerintah masih melakukan pemetaan zonasi sektor kelautan dan perikanan. Di mana, lokasi 4 mil dari pesisir kapal-kapal besar dilarang keras untuk mencari ikan. Pasalnya, wilayah tersebut merupakan tempat para sumber daya laut berkembang biak.
"Harus tahu wilayah pesisir menjadi tempat berkembang biaknya semua yang ada di laut, udang, cumi, menuju pesisir zona di bawah 4 mili itu zona briding, kalau ini kita ganggu maka stok ikan akan turun," ungkap dia.
Sedangkan untuk zonasi 4 mil sampai 12 mil aturan atau kewenangannya berada di pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur. Oleh karenanya, Susi meminta pemerintah daerah bisa berdiskusi dengan seluruh stakeholder agar penentuan zonasi dapat dilakukan.
"Zonasi ini syarat konflik kepentingan, saya percaya bahwa pemda dengan pejabatnya dan kebijakannya akan memastikan Indonesia menjadi poros maritim dunia, tidak boleh mengutamakan bisnis semata tanpa ekonomi masyarakat jangka panjang, kalau tidak dilakukan ekonomi daerah juga akan turun," tukas dia. (mkj/mkj)











































