Pemerintah-DPR Sepakat Subsidi BBM 2005 Rp 59,7 Triliun
Kamis, 19 Mei 2005 10:23 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR RI dan pemerintah yang diwakili menteri ESDM sepakat subsidi BBM pada tahun 2005 dalam APBN-P 2005 mencapai Rp 59,7 triliun, dengan menggunakan asumsi harga minyak US$ 40-45 per barel. Angka subsidi BBM ini berarti membengkak dari perkiraan semula dalam APBN 2005 sebesar Rp 39 triliun, dengan asumsi harga minyak US$ 35 per barel. Pemerintah sendiri sebelumnya mengajukan subsidi sebesar Rp 90 triliun.Angka subsidi tersebut berdasarkan keputusan rapat kerja antara Komisi VII dengan Menteri ESDM, Senin (16/5/2005) lalu. Selanjutnya Komisi VII akan merekomendasikan hasil rapat kerja ke Panitia Anggaran untuk dilakukan pembahasan lagi. Sementara untuk total bagian daerah naik dari Rp 15,8 triliun tahun 2004, menjadi Rp 18 triliun. "Jadi tidak perlu ada kenaikan BBM lagi pada tahun 2005, karena subsidi naik, jumlah penerimaan migas secara keseluruhan juga naik menjadi Rp 122,6 triliun," kata Anggota Komisi VII Ramson Siagian kepada detikcom, Kamis (19/5/2005).Pendapatan bersih untuk pusat setelah dikurangi subsidi BBM mencapai Rp 44,2 triliun. Asumsi-asumsi makro lain dalam APBN-P 2005 adalah produksi minyak 1,125 juta barel per hari, harga minyak US$ 40-45 per barel, kurs Rupiah Rp 8.900 per dolar AS.Sementara dalam buku pengantar RAPBN 2006, asumsi-asumsi yang diajukan adalah harga minyak US$ 40-45 per barel, produksi minyak 1,075 barel per hari, PDB 5,5-6,5 persen, inflasi 4,5-6,5 persen, SBI 3 bulan 6,5 persen sampai 8,5 persen, kurs rupiah Rp 8.800-9.200 per dolar AS. Menurut Ramson, RAPBN 2006 juga perlu dilakukan pembahasan agar mendekati realistis dan proporsional sesuai kemampuan riil negara, perkembangan produksi dan permintaan minyak mentah serta perkembangan ekonomi internasional.
(qom/)











































