Target itu berasal dari 26 BUMN yang sudah go public (Tbk) sebesar Rp 23,14 triliun, lalu dari 81 BUMN non Tbk sebesar Rp 19,5 triliun, lalu 18 BUMN di mana pemerintah menjadi pemegang saham minoritas Rp 112 miliar, dan 5 BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan Rp 906 miliar.
Namun target tersebut dikritisi oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Angka Rp 43,7 triliun itu dianggap masih terlalu kecil. Banggar mengusulkan agar dinaikkan menjadi Rp 45 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, mengatakan memang ada beberapa BUMN yang mengantongi laba yang cukup besar. Akan tetapi masih ada beberapa BUMN yang rasio cadangan terhadap modal disetor masih minus, sehingga penarikan dividen tidak bisa dilakukan.
"Seperti Perum Bulog untung gede Rp 1 triliun tapi rasio cadangannya masih minus 8%. Tadi pagi saya izin ke Bu Menteri BUMN, beliau memberikan ancer-ancer tambahan Rp 500 miliar," tuturnya.
Tawaran tersebut pun dimentahkan kembali oleh Banggar. Mereka tetap ingin agar dividen BUMN di 2018 sebesar Rp 45 triliun.
Lalu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, selaku ketua tim dari pihak pemerintah menawarkan kenaikan Rp 1 triliun menjadi Rp 44,7 triliun. Tawaran tersebut akhirnya disetujui oleh Banggar.
"Saya dan Pak Imam sepakat untuk naik Rp 1 triliun menjadi Rp 44,7 triliun. Kami akan merinci dahulu di masing-masing BUMN," tukasnya.
Sementara saat diwawancara, Imam mengatakan, potensi kenaikan penarikan dividen paling besar dari BUMN yang sudah melantai di pasar modal. Sebab selama ini para BUMN yang sudah bertitel Tbk memiliki kinerja yang paling baik.
"Kita akan lihat dulu, tapi paling memungkinkan yang Tbk. Terutama di sektor jasa keuangan yakni perbankan dan telekomunikasi," ujar Imam. (wdl/wdl)











































