"Ya, salah satu ya itu. Ya FTA (Free Trade Agreement) itu kan adalah hal yang perlu disegerakan agar kita punya perjanjian dan kita tidak kesulitan menghadapi persaingan dengan negara-negara lain yang mereka sudah punya banyak FTA dengan banyak negara," kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Menurut Darmin, percepatan penyelesaian dianggap memberikan keuntungan bagi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, lanjut Darmin, percepatan 16 perjanjian dagang internasional ini harus segera dirundingkan dengan kementerian/lembaga terkait. Dia mencontohkan, seperti perdagangan Indonesia dengan Turki yang semakin menurun karena tidak memiliki FTA.
"Artinya kita harus berunding itu. Itu benar-benar melaksanakan perundingan. Nah, tapi kita harus punya posisi dasar sebagai negara dan nanti kita undang dulu sejumlah menteri termasuk Menlu untuk mengambil posisi. Habis itu dari sana baru diterapkan kesepakatan-kesepakatan itu dengan negara-negara lain," jelas Darmin.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dalam waktu dekat pembahasan 16 perjanjian akan dikoordinasikan kepada kementerian/lembaga terkait.
"Tadi meminta beliau untuk mengundang K/L untuk membahas terkait persiapan poin-poin perjanjian internasional. Banyak itu ada 16," ungkap Enggar.
Mengenai target penyelesaiannya, Enggar memasangnya bisa akhir tahun ini, atau tahun depan. "Ya tahun ini dan tahun depan," tukas Enggar. (mkj/mkj)










































