Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Strategi Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Erwin Ginting mengatakan, alasan pemerintah tetap membutuhkan utang di 2018 karena untuk menutupi defisit anggaran.
Defisit terjadi karena penerimaan negara tidak mampu menutupi kebutuhan belanja. Apalagi sekarang pemerintah sangat agresif menggenjot belanja demi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan masyarakat yang merata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Defisit APBN 2018 direncanakan 2,19% PDB atau sebesar Rp 325,9 triliun, pembiayaan di luar utang sekitar Rp 73,4 triliun," kata Erwin saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Dari total tambahan utang di 2018, salah satunya dipergunakan untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) oleh Kementerian Pertahanan, alat material khusus (alumatsus) untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Erwin menyebutkan, pembelian alutsista oleh Kementerian Pertahanan tidak melulu untuk peralatan perang, melainkan guna menjaga pertahanan dan keamanan NKRI.
"Memang harus perang yah? Jadi yang jaga wilayah laut sama udara kita siapa? Daerah-daerah terluar siapa yang jaga? Ini dalam rangka menjaga pertahanan dan keamanan wilayah NKRI," ungkap dia.











































