Seperti dikutip dari data PT MRT Jakarta, Rabu (27/9/2017), PT MRT Jakarta telah mengajukan permohonan penerbitan trase fase 2 kepada Gubernur DKI pada 5 Juli 2017 dan telah dilaksanakan Rapim Gubernur pembahasan Izin Prinsip Trase pada 8 September 2017.
Adapun lokasi stasiun yang diajukan mengacu pada Feasibility Study (FS) tahun 2009 yang telah di-review oleh Konsultan Urban Design Guideline (PT LAPI ITB) Fase 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun semua jalur fase 2 MRT Jakarta nanti akan ada di bawah tanah. Hal ini menyebabkan dana yang dibutuhkan untuk membangun MRT fase 2 akan lebih besar dibanding MRT fase 1, meski jalur MRT fase 2 jauh lebih pendek dibanding fase 1.
Hal tersebut dikarenakan konstruksi fase 2 akan lebih kompleks dan sulit. Dana yang dibutuhkan untuk membangun trase sepanjang 8,4 km dan juga depo mencapai Rp 22,5 triliun.
Komposisi pendanaan Rp 22,5 triliun itu akan sama dengan pendanaan MRT fase I, di mana 49% akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan 51% tanggung jawab pemerintah pusat. Saat ini, dana tersebut sedang diproses oleh JICA setelah disetujui oleh DPRD dan Gubernur DKI Jakarta.
(eds/ang)











































