MPM Desak Investigasi Dugaan Korupsi 20 BUMN Dipercepat
Jumat, 20 Mei 2005 16:26 WIB
Jakarta -
Masyarakat Profesional Madani (MPM) mendesak agar investigasi dan proses hukum yang sedang berjalan terhadap 20 BUMN yang berpotensi merugikan negara segera dipercepat.Meski mengaku punya data dugaan korupsi 20 BUMN, namun MPM mengaku menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke aparat yang berwenang. Demikian disampaikan Ketua MPM Ismed Hasan Putro dalam jumpa pers di Satay House, Menteng, Jakarta, Jumat (20/5/2005).Berdasarkan data yang dimiliki MPM, enam besar BUMN yang diduga paling besar merugikan negara adalah Pertamina, Jamsostek, Bank Mandiri, Bulog, Jasa Marga dan Rajawali Nusantara Indonesia, dengan kerugian mencapai Rp 500 miliar hingga Rp 15 triliun. BUMN lainnya yang diindikasikan korupsi adalah Angkasa Pura I, PLN, ASDP, RRI, PGN, JITC, Pelindo I, Jiwasraya, BNI, TVRI, Indofarma, Pupuk Kaltim, BRI dan Pelindo II. Namun Ismed mengaku MPM tidak akan mendahului otoritas penegakan hukum mengenai investigasi yang diperoleh. Data-data yang dimiliki MPM itu, kata Ismed, nantinya akan disampaikan pada pihak yang berkaitan. Angka final dugaan korupsi tersebut, menurut Ismed belum diperoleh. Nantinya aparat hukum yang akan memberikan. Saat ini proses investigasi masih berlangsung untuk menuju pembuktian. Selanjutnya MPM mendesak pemerintah agar tidak lagi menjadikan BUMN sebagai lumbung untuk kepentingan partai politik. Khusus untuk bank-bank BUMN, Ismed menyarankan sebaiknya dimerger saja. Menurut Ismed, merger bank BUMN penting, guna mengantisipasi jika seandainya asing yang telah menguasai sejumlah bank melakukan merger. Ismed mencontohkan jika seandainya Temasek memerger Bank Danamon dan BII, maka menyebabkan perputaran uang Indonesia dikuasai oleh Singapura. "Maka dari itu, sebaiknya pemerintah segera mengambil sikap terhadap bank-bank BUMN. Bank-bank besar makin berkuasa, kalau bank BUMN dipecah-pecah gimana mau maju," tandas Ismed.
(qom/)










































