Barang yang diduga jimat itu ditemukan saat hendak melakukan tes kompetensi dasar (TKD) secara computer assisted test (CAT) atau tes kompetensi menggunakan komputer untuk instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dimana lokasinya penemuannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lokasinya macam-macam, di Semarang ada, di Yogyakarta ada, dan di Palembang. Itu yang saya tahu," kata Ridwan saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Ridwan mengakui, memang ada beberapa peserta yang sengaja untuk membawa barang-barang tersebut. Panitia pelaksana menemukan barang-barang tersebut saat peserta tes hendak masuk ruangan ujian. Mereka digeledah satu persatu. Oleh sebab itu, panitia akhirnya menyita barang yang diduga sebagai jimat tersebut.
"Enggak terlalu banyak, tapi tertangkap sama kita. Dengan metal detector tidak ketahuan, tapi saat pemeriksaan fisik akhirnya ketahuan. Itu kita sita," katanya.
Seperti diketahui, dalam postingan tanggal 26 September lalu, BKN mengunggah sejumlah foto jimat yang berhasil disita dari tangan para peserta ujian. Bentuknya pun beragam, mulai dari yang berupa benda kecil mirip batu yang dibungkus uang kertas Rp 10 ribu. Kemudian peniti yang ditusuk di benda kecil menyerupai buah, cincin, hingga kain putih yang mirip kain kafan. (dna/dna)