CPNS Bawa Jimat Saat Tes Kok Dilarang?

CPNS Bawa Jimat Saat Tes Kok Dilarang?

Fadhly F Rachman - detikFinance
Kamis, 28 Sep 2017 13:46 WIB
Foto: Dok. BKN.
Jakarta - Sejumlah peserta tes CPNS gelombang pertama ketahuan membawa benda-benda yang diduga sebagai jimat, saat hendak mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) secara computer assisted test (CAT) untuk instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun akhirnya menyita barang-barang tersebut dari tangan peserta. Mereka dilarang membawa barang-barang aneh tersebut.

Kenapa demikian?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan, dalam pelaksanaan ujian CPNS para peserta memang dilarang untuk membawa barang-barang selain yang berhubungan dengan kegiatan tes. Adapun, barang-barang yang diperbolehkan hanya KTP dan kartu peserta ujian.

"Pokoknya yang tidak ada hubungannya dengan tes itu tidak kita perbolehkan masuk ke ruangan tes. Jadi kita sudah sediakan loker penyimpanan, sebelum masuk ruangan tes barang yang tidak dibutuhkan harus dilepas semua," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Dirinya mengatakan, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap peserta sebelum masuk ke ruangan ujian. Selain itu, peserta juga harus melalui mesin metal detector yang ada. Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi kecurangan-kecurangan yang bisa terjadi saat ujian berlangsung.

"Jadi yang dibawa masuk ruangan itu hanya KTP dan kartu peserta tes. Barang-barang sisanya akan disimpan di loker, nanti bisa diambil lagi setelah ujian," tukasnya. (dna/dna)

Hide Ads