Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, menceritakan selain membawa jimat, ternyata ada juga peserta yang berusaha membawa alat komunikasi yang menyerupai kancing baju. Kancing ini terhubung dengan seorang joki yang bakal memberikan kunci jawaban alias 'sontekan' kepada peserta yang tengah melaksanakan ujian.
"Kemarin (saat tes) itu ada yang bentuknya kancing, diletakkan di kancing lengan, ternyata itu alat komunikasi," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menerangkan, alat komunikasi yang mirip dengan kancing baju itu rencananya hendak digunakan oleh peserta untuk berkomunikasi dengan joki. Namun sayang, sebelum dapat digunakan, petugas BKN dapat menyitanya.
"Itu bukan ketahuan di metal detector, tapi saat petugas kita memeriksa badannya, seperti petugas bandara. Akhirnya kita tanya-tanya akhirnya dia kelihatan merasa bersalah, sampai jokinya pun didatangkan ke lokasi ujian," jelasnya.
Baca juga: CPNS Bawa Jimat Saat Tes Kok Dilarang? |
Karena masalah itu, akhirnya pihak panitia menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian. Sebab, kata Ridwan, hal itu telah masuk ke dalam kategori unsur pidana.
"Itu jadi urusannya polisi, kita serahkan ke polisi karena itu bentuk pidana. Jadi kita serahkan ke petugas, karena itu masuknya pidana. Yang proses langsung polisi," terangnya. (dna/dna)