Dengan posisi Indonesia yang berada di nomor 36 ini, dipastikan naik lima peringkat dari posisi yang sebelumnya berada di nomor 41.
Menanggapi hal itu, Ekonom dari PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede mengatakan, masih terdapat masalah besar yang menghambat laju daya saing Indonesia, yakni tindakan korupsi dan rumitnya sistem birokrasi pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan korupsi dan birokrasi yang tidak efisien, kata Josua, pemerintah diharapkan dapat membenahi perizinan atau peraturan yang menghambat investasi dan kemudahan berusaha.
Lanjut dia, jika regulasi-regulasi yang menghambat tersebut dapat dikurangi serta penyederhanaan perizinan, sehingga target investasi pun dapat tercapai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Josua berpandangan, meningkatnya posisi daya saing Indonesia didorong oleh perbaikan kinerja Indonesia pada sebagian subsektor, seperti adanya perbaikan yang signifikan pada kondisi makroekonomi dan potensi pasar Indonesia di mana cenderung lebih baik dari rata-rata negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik.
"Namun ada beberapa subsektor di mana Indonesia masih tertinggal antara lain kesiapan teknologi meski telah membuat kemajuan dalam hal inovasi selama beberapa tahun terakhir ini. Selain itu, rendahnya peringkat dalam subsektor efisiensi pasar tenaga kerja dipengaruhi oleh fleksibilitas penguasaan upah yang terbatas," tukas dia. (mkj/mkj)











































