Kepala BKP, Agung Hendriadi menyatakan, untuk mengantisipasi persoalan rawan pangan dan gizi buruk harus didukung informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan tertata dengan baik. Karena itu dapat dilakukan penanganan yang tepat untuk daerah yang mengalami kerentanan pangan.
"Peta ini sangat membantu karena sesuai dengan arah program pembangunan Presiden Jokowi. Pada tahun ke 3 ini akan difokuskan pada pemerataan, sehingga FSVA dapat dijadikan pedoman untuk mencapai target sasaran," ujar Agung dalam keterangan tertulis dari Kementan, Sabtu (30/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Agung, posisi ketahanan pangan Indonesia mengalami kenaikan. Pada 2017 di posisi 69 dibandingkan posisi 71 pada 2016. Hal tersebut berdasarkan Global Food Security Index (GFSI).
Beberapa instansi dan lembaga internasional telah memanfaatkan FSVA, seperti Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan World Food Programme. Oleh karena pentingnya FSVA, perlu dilakukan penyempurnaan dan penambahan indikator serta metode analisisnya.
FSVA memberikan gambaran daerah yang memerlukan prioritas penanganan dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi daerah di kabupaten atau kota yang rentan terhadap kerawanan pangan. Hal ini agar dapat diambil keputusan dan intervensi yang tepat untuk penanganannya.
Dalam FSVA yang dibuat pada 2015 oleh BKP bersama WFP ini mencakup 398 kabupaten di 32 provinsi. Dari 398 kabupaten yang dianalisis, terdapat 58 kabupaten (15%) yang rentan terhadap kerawanan pangan dan 136 kabupaten (34%) dengan tingkat kerentanan yang sedang dan 204 kabupaten (51%) tergolong dalam kabupaten yang tahan pangan.
Penyempurnaan ini dilakukan agar potret ketahanan dan kerentanan pangan di tingkat wilayah dapat digambarkan secara lebih akurat dan mencerminkan kondisi serta fakta yang ada. Pada pertemuan ini diharapkan dihasilkan konsep indikator ketahanan dan kerentanan pangan di wilayah perkotaan yang pada FSVA nasional selama ini belum diakomodasi.
Diskusi ini juga diikuti wakil dari Bappenas, IPB, WFP, Kemenkes, Biotrop dan lainnya. (nwy/hns)











































