Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, penyesuaian tarif pelayaran sebagai dampak harga bahan bakar minyak atau Marine Fuel Oil (MFO) yang mengalami penaikan 47% dari Rp 3.800/liter menjadi Rp 5.600/liter.
"Komponen biaya BBM cukup besar pada operasional pelayaran. Ketika harga BBM naik, maka pelayaran melakukan penyesuaian," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penaikan harga BBM ini menambah beban pelaku usaha pelayaran, karena jumlah muatan juga tidak naik siginifikan naik sejauh ini," katanya.
Carmelita menyebutkan, tarif riil rute Surabaya-Ambon untuk peti kemas ukuran 20 feet saat ini adalah Rp 7 juta-Rp 8 juta. Carmelita menuturkan, penyesuaian tarif pelayaran pada rute Surabaya-Ambon juga masih bersifat tarif bruto. Artinya, merupakan tarif awal yang bisa dinegosiasikan.
Berdasarkan pengalaman para pelaku usaha pelayaran selama ini, Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) selaku wakil pemilik barang selalu menegoisasi harga tarif, sehingga tarif sebenarnya lebih murah dari tarif bruto.
"Tarif bruto tersebut memang pada awalnya tarif yang diajukan untuk dinegosiasikan oleh pihak EMKL sebagai wakil pengguna jasa," tuturnya.
Carmelita juga menjelaskan, pada dasarnya fluktuasi tarif merupakan hal yang wajar terjadi pada layanan angkutan laut.
Penyesuaian tarif tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga sebelumnya kerap terjadi pada angkutan laut di negeri lainnya. (dna/dna)