"Jeruk kami buka besar-besar dari Pakistan. Alasannya, karena perdagangan kita dengan mereka surplusnya besar, kedua karena diancam (Pakistan), kalau enggak dibuka, CPO kita enggak masuk. Kalau CPO terganggu, neraca kita terganggu," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Rakornas Kadin, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Seperti diketahui, dalam perjanjian Prefential Trade Agreement (PTA), Indonesia membebaskan bea masuk untuk jeruk kino asal Pakistan. Sebaliknya, negara tersebut juga tidak mengenakan bea masuk atas produk CPO Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jeruknya Pakistan asam rasanya. Enggak takut (banjiri pasar), tapi kalau (impor) jeruk mandarin, jangan lagi," ungkap Enggar.
Di depan para pengusaha yang tergabung dalam Kadin tersebut, Enggar meminta para pengusaha mulai menanggalkan buah impor sebagai panganan di perusahaannya.
"Saya enggak ada lagi di kantor buah impor. Sekarang isinya kacang rebus, pisang rebus. Selain saya suka itu, itu juga karena produksi sendiri. Makanya pengusaha, tolong di kantor jangan sajikan buah impor," tandasnya. (idr/hns)











































