Meski baru dikerjakan tahun ini, namun proses lelang hingga teken perjanjian pengelolaan atau konsesi jalan tol tersebut sudah berlangsung sekitar 3 tahun lalu.
Setelah proses lelang yang rampung di tahun 2013, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) telah diteken pada 25 Juli 2014. Pemenang lelang adalah Konsorsium yang terdiri dari 12 perusahaan, yang meliputi BUMN dan swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Porsi kepemilikan masih sama," kata Direktur Utama PT Jakarta Tollroad Development, Frans Sunito kepada detikFinance saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Di antaranya PT Pembangunan Jaya Toll (0,1%), PT Pembangunan Jaya (9%), PT Jakarta Propertindo (7%), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (15,9%), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (20%), PT Jaya Real Propertindo Tbk (22,5%), PT Jaya Land (3,5%), PT Pembangunan Perumahan Tbk (3%), PT Wijaya Karya Tbk (5%), PT Hutama Karya (3%), PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (8%), PT Adhi Karya (3%).
Disebutkan, 12 perusahaan tersebut akan memiliki konsesi penguasaan jalan tol tersebut selama 45 tahun.
Untuk memuluskan pembangunan jalan tol tersebit, saat ini PT Jakarta Tollroad Development tengah mengajukan kredit investasi senilai Rp 14 triliun kepada sindikasi 4 bank terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BCA dan Bank DKI. Diharapkan proses pengajuan kredit bisa disetujui paling lambat bulan ini.
Proyek yang masuk dalam percepatan proyek strategis nasional ini sendiri mendapatkan kepastian untuk ketersediaan lahan melalui dana talangan sebesar Rp 1 triliun yang direncanakan membebaskan lahan ruas tol pada seksi Pulo Gebang-Sunter-Semanan.
"Kita targetnya akhir tahun ini pembayaran pembebasan lahan sudah selesai semua. Bahkan November ini," pungkas Frans. (eds/dna)











































