OJK Bakal Kumpulkan Pelaku Industri Asuransi Bahas Klaim

OJK Bakal Kumpulkan Pelaku Industri Asuransi Bahas Klaim

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 04 Okt 2017 15:01 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan akan memfasilitasi kasus atau keluhan yang dialami oleh nasabah asuransi. Hal ini seiring dengan terjadinya kasus gagal klaim nasabah di asuransi Allianz Life beberapa waktu lalu.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan sebagai regulator OJK akan membahas masalah tersebut bersama industri.

"Kami akan ajak bicara industrinya apa saja yang sebenarnya terjadi. Tapi kalau Allianz kan sudah masuk ke Bareskrim kalau sudah ke ranah hukum, bukan wilayahnya OJK lagi," kata Tirta usai acara seminar nasional di Gedung BI, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, jika masalah belum masuk ranah hukum maka OJK bisa bantu agar masalah bisa diselesaikan. "Karena OJK juga melaksanakan pengawasan market conduct," tambah dia.

Tirta mengatakan, idealnya perjanjian polis juga harus distandarisasi. Namun produk keuangan saat ini bermacam-macam dan tidak memiliki standar yang sama.

"Karena pelaku usaha itu kadang memiliki fitur yang berbeda dengan lainnya. Tapi kalau standarisasi seperti itu akan sulit bahkan bisa membuat ada bagian yang tidak tercover," jelas dia.

Tirta mengatakan walaupun fitur yang dimiliki usaha jasa keuangan berbeda namun mereka harus menjelaskan sedetil-detilnya kepada pembeli. "Konsumen yang baca dan mengerti biasanya paraf dulu di masing-masing yang disampaikan," ujar dia. (dna/dna)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads