Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan sebagai regulator OJK akan membahas masalah tersebut bersama industri.
"Kami akan ajak bicara industrinya apa saja yang sebenarnya terjadi. Tapi kalau Allianz kan sudah masuk ke Bareskrim kalau sudah ke ranah hukum, bukan wilayahnya OJK lagi," kata Tirta usai acara seminar nasional di Gedung BI, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tirta mengatakan, idealnya perjanjian polis juga harus distandarisasi. Namun produk keuangan saat ini bermacam-macam dan tidak memiliki standar yang sama.
"Karena pelaku usaha itu kadang memiliki fitur yang berbeda dengan lainnya. Tapi kalau standarisasi seperti itu akan sulit bahkan bisa membuat ada bagian yang tidak tercover," jelas dia.
Tirta mengatakan walaupun fitur yang dimiliki usaha jasa keuangan berbeda namun mereka harus menjelaskan sedetil-detilnya kepada pembeli. "Konsumen yang baca dan mengerti biasanya paraf dulu di masing-masing yang disampaikan," ujar dia. (dna/dna)
