Menteri PAN-RB, Asman Abnur, menjelaskan dirinya pernah melakukan kunjungan ke daerah. Di sana ada seorang Kepala Daerah yang mengajukan tambahan formasi PNS untuk tenaga pengajar atau guru.
"Kepala daerah itu bilang ke saya minta tambahan guru status PNS. Kemudian saya tanya berapa yang dibutuhkan, kira-kira katanya 1.800 orang. Saya setujui, tapi saya minta datanya, minta sekolah mana saja yang PNS kurang. Kemudian berapa ideal satu sekolah PNS-nya. Ternyata dia enggak punya datanya," kata Asman di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Asman mengatakan, dengan adanya sistem e-Goverment yang baru diluncurkan ini maka formasi PNS dari instansi pemerintah tidak akan terjadi kelebihan atau terbuang percuma. Semua data akan transparan, di mana instansi harus menyampaikan formasi melalui e-goverment kemudian akan dilakukan pemeriksaan apa yang dibutuhkan.
Dirinya juga mengatakan dengan e-Goverment, maka setiap daerah yang meminta tambahan tenaga PNS tidak perlu datang jauh-jauh ke pusat hanya untuk menyerahkan permohonan formasi, namun bisa dilakukan dengan sistem pengajuan online.
"Jadi sekarang instansi pemerintah manapun mau ajukan formasi silahkan melalui e-Formasi. Kita akan lihat apa yang dibutuhkan, jangan hanya formasi yang dibutuhkan berulang itu terus," tukasnya.
"Saya pernah ke daerah terus Pemda di sana cerita, mereka jauh-jauh ke Jakarta untuk mengantarkan formasi CPNS. Yang agak merepotkan lagi, begitu pulang kita harus cap SPPD-nya. Saya pikir ini akan jadi efisiensi yg luar biasa kalau merubahnya dengan e-Goverment. Jadi kita bangun satu comand center yang himpun data. Jadi setiap saat yang mau mengajukan CPNS manapun bisa melalui elektronik di e-Formasi," jelasnya. (hns/hns)