Harga Pertamax Segera Naik Lagi

Permintaan Turun 40 Persen

Harga Pertamax Segera Naik Lagi

- detikFinance
Senin, 23 Mei 2005 13:43 WIB
Jakarta - Anda pemakai BBM jenis Pertamax? Siap-siap saja merogoh kocek lebih banyak. Pertamina berniat menaikkan lagi harga Pertamax, meski permintaannya turun hingga 40 persen.Demikian diungkapkan Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Rachmat Dradjad di sela-sela Munas Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di kantor pusat Pertamina, Jalan Perwira, Jakarta, Senin (23/5/2005)."Permintaan Pertamax turun hingga 40 persen. Sedangkan elpiji turun hingga 15 persen. Ada rencana kenaikan harga Pertamax pada tahun ini, tapi saya tidak tahu kapan karena ini urusan direksi," ujar Rachmat.Saat ditanya apakah kenaikannya akan disesuaikan dengan harga Pertamax dunia yang mencapai US$ 65 per barel, Rachmat hanya mengatakan bahwa harga Pertamax nanti akan mendekati harga pasar. "Tapi tidak sampai Rp 6.000 per liter," tandasnya.Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan harga Pertamax pada 19 Desember 2004 lalu. Saat itu harga Pertamax dinaikkan dari Rp 2.450 menjadi Rp 4.000 per liter (62 persen), dan harga Pertamax Plus naik dari Rp 2.750 menjadi Rp 4.200 per liter (52 persen). BBM Langka di BangkaDalam kesempatan itu, Rachmat juga menjelaskan soal kelangkaan BBM di Bangka. Menurut Rachmat, hal itu terjadi karena maraknya tambang inkonvensional yang beroperasi menggunakan BBM. Ditegaskan Rachmat, jika kondisi normal sebenarnya tidak ada masalah pasokan BBM di Bangka. "Tapi sekarang selain untuk memenuhi kebutuhan normal SPBU dan depo pertamina, juga untuk memenuhi permintaan alokasi yang besar untuk tambang inkonvensional," kata Rachmat. Rachmat mengaku data penyaluran BBM di Bangka sering berubah-ubah. "Data penyaluran harus jelas. Seharusnya ada yang bertanggung jawab terhadap data tersebut. Namun karena tambang inkonvensional berpindah-pindah, maka data menjadi tidak jelas," papar Rachmat.Dari hasil pertamuan antara Pertamina dan pemda setempat, kata Rachmat, ada upaya untuk mengatasinya yaitu dengan sistem pelayanan full konsumen. "Sistemnya, mereka dilayani secara pengelompokan di satu tempat dengan harga jual ditetapkan Pemda setempat," katanya. Rencananya, industri memperoleh harganya Rp 2.200, dengan harga SPBU Rp 2.100. "Dan yang saya dengar, pemda akan menetapkan Rp 3.000 per liter karena ongkos angkut distribusi dan pengawasan jadi beban konsumen. Nantinya pemda juga menempatkan harga eceran tertinggi," tandasnya. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads