Banyak 'Pabrik' Kapal Ilegal di Utara Jawa Hingga Merauke

Banyak 'Pabrik' Kapal Ilegal di Utara Jawa Hingga Merauke

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 05 Okt 2017 17:45 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pembuatan kapal perikanan ilegal saat ini ramai dilakukan berbagai pihak. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas 115 akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan pembuatan kapal.

KKP menemukan banyak lokasi yang membangun kapal yang belum dilengkapi dengan izin penangkapan ikan. Artinya, banyak 'pabrik' kapal yang membuat kapal secara ilegal. Paling banyak terjadi di bagian utara Jawa alias Pantura, selain itu di daerah Belawan hingga Merauke pun juga ditemukan pelanggaran tersebut.

"Di utara Jawa, Belawan, tiimur di Merauke dan sebagainya," kata Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sjarief menambahkan, pihaknya menemukan pelanggaran ini dalam 5 bulan terakhir ini. Pasalnya, dalam pembuatan kapal perikanan harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan mengajukan permohonan langsung ke Dirjen Perikanan Tangkap.

"Dalam lima bulan terakhir ini," tutur Sjarief.

Selanjutnya, kapal perikanan yang tengah terbangun dibuktikan dengan terbitnya surat kepemilikan kapal (gross akte) dan surat izin usaha penangkapan ikan (SIUP) yang wajib terdaftar di pusat dan daerah.

Sjarief menjelaskan, pelanggaran yang terjadi adalah mereka membangun kapal terlebih dahulu sebelum mengurus segala surat perizinan. Pembangunan kapal pun dilakukan di pinggir pantai langsung, bukan di galangan kapal pada umumnya.

"Sekarang yang terjadi mereka bangun kapal duluan cari SIUP cari SIKPI. Dari data ini kelihatan sudah ada nabrak-nabrak aturan luar biasa, jadi kita enggak bisa kendalikan berapa jumlah kapal di Indonesia," tutur Sjarief. (ara/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads