Di Depan Pelaku Industri Kreatif, Sri Mulyani: Ide Harus Dipatenkan

Di Depan Pelaku Industri Kreatif, Sri Mulyani: Ide Harus Dipatenkan

Doni Adhitia - detikFinance
Jumat, 06 Okt 2017 15:23 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Dalam kesempatan festival Ideafest 2017 yang digelar di JCC hari ini, Sri Mulyani menyampaikan bahwa ide kreatif setiap pelaku industri harus dipatenkan. Prinsipnya, setiap ide hanya dimiliki oleh yang menciptakan ide itu sendiri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingatkan pelaku industri kreatif agar segera mendapatkan hak paten pada setiap karya. Ini penting demi kelangsungan dalam jangka panjang.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat membuka Ideafest 2017 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (6/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kalian punya ide harus dipatenkan, karena jika tidak akan hilang dan dicuri oleh orang lain. Karena sekarang ini, dunia ekonomi kita ada dalam ide. Jadi, kalau misal kita punya rumah harus ada pagar dan sertifikatnya. Jadi, itu kalian adalah sertifikat kalian," tegas Sri Mulyani.

Industri kreatif melibatkan banyak komponen, dari makanan, fesyen hingga film. Menurut Sri Mulyani, banyak orang di Indonesia memiliki kemampuan untuk menggarap hal tersebut.

"Saya memang punya latar belakang ekonomi tapi saya juga tertarik di berbagai bidang, contoh food. Saya hanya mau sampaikan bahwa ada banyak bidang yang bisa digarap, seperti fesyen, arsitektur, desain, film, dan sebagainya. Ini juga perlu digarap," ujarnya.

Pemerintah sangat fokus dalam pengembangan industri kreatif. Untuk itu diciptakan regulasi dan berbagai kemudahan agar para pelaku yang terlibat bisa berjalan dengan nyaman.

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads