Darmin Finalisasi Aturan Bayar Tol Wajib Non Tunai

Darmin Finalisasi Aturan Bayar Tol Wajib Non Tunai

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 06 Okt 2017 15:45 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Elektronifikasi pembayaran jalan tol akan dilakukan pada 31 Oktober 2017 mendatang. Hari ini, sejumlah lembaga terkait seperti Bank Indonesia (BI), Kemenko Perekonomian, Perbankan, Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Otoritas Jasa Keuangan menggelar rapat finalisasi kebijakan ini.

Dari pantauan detikFinance, di kantor Kemenko Perekonomian telah hadir Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Selain itu hadir pula Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Handayani, Direktur PT Bank Mandiri Tbk Rico Usthavia Frans dan Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Randi Anto. Kemudian juga hadir kepala BPJT Herry Tri Saputra Zuba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Eksekutif Pusat Program Transformasi BI Aribowo mengatakan rapat yang digelar ini sebagai koordinasi final untuk penerapan elektronifikasi.

"Ini rapat finalisasi saja untuk koordinasi," kata Aribowo di Kemenko Perekonomian, Jumat, (6/10/2017).

BI bersama kementerian Pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) bekerja sama untuk meningkatkan gerakan nasional non tunai (GNNT) di jalan tol.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembayaran non tunai di jalan tol akan memberikan keuntungan mempercepat transaksi sehingga bisa mengurangi antrean kendaraan menjelang gerbang tol.

Keuntungan lainnya adalah kemudahan transaksi karena pengguna jalan tol tak perlu membawa uang tunai, termasuk menunggu kembalian dalam pecahan kecil. (dna/dna)

Hide Ads