Semua Transaksi Wajib Non Tunai, Bagaimana Nasib Penjaga Tol?

Semua Transaksi Wajib Non Tunai, Bagaimana Nasib Penjaga Tol?

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 06 Okt 2017 18:07 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Semua ruas jalan tol akan menerapkan elektronifikasi sebelum 31 Oktober 2017. Semua gerbang tol tak lagi melayani uang tunai, dan mengharuskan pengemudi kendaraan menggunakan pembayaran non tunai.

Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani, mengungkapkan meski tak lagi menggunakan petugas loket saat pembayaran, pihaknya memastikan tak akan ada PHK pada karyawannya yang bertugas di gerbang tol.

"Soal tenaga kerja, pegawai Jasa Marga Group itu 9.900 orang. Kami enggak PHK petugas karena elektronifikasi," kata Desi ditemui di kantor Menko Ekonomi, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, para petugas loket di gerbang masuk tersebut akan dialihkan ke pekerjaan lainnya di Jasa Marga. Apalagi, perusahaan pelat merah tersebut dalam beberapa waktu ke depan akan menambah panjang ruas tol miliknya.

"Karena pada saat yang sama, jumlah jalan tol yang akan dioperasikan akan double. Sekarang ada 625 km, dan akan menjadi 1.200 km. Kalau pakai e-toll, berarti tak ada petugas, petugas berlebih akan dialih tugaskan ke tempat lain," ujar Desi.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017, semua transaksi di gerbang jalan tol harus menggunakan non tunai.

Dalam pelaksanaannya, ada 4 tahapan yang dilakukan Bank Indonesia dan Kementerian PUPR yakni elektronifikasi di semua pintul tol pada Oktober, kedua mengintegrasikan sistem ruas jalan tol, ketiga membentuk konsorsium electronic toll collection, dan keempat penerapan MLFF (multi lane free flow) di semua gerbang tol. (idr/dna)

Hide Ads