Menurut Ketua Umum Organda DKI Jakarta, Safruan Sinungan, sejak munculnya taksi online perusahaan taksi konvensional sudah banyak yang gugur. Bahkan menurut catatannya dari 32 perusahaan taksi yang ada saat ini hanya tersisa 4 perusahaan taksi.
"Perusahaan taksi di Jakarta ada 32 perusahaan, sekarang yang beroperasi tinggal 4, itu Blue Bird, Express, Gamya, Taxiku. Kalau Sri Medali yang beroperasi cuma 5 armada enggak usah dihitunglah," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Minggu (8/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Safruan hal itu lantaran ketidak setaraan level persaingan dengan taksi online. Sebab perusahaan taski konvensional harus mengikuti penetapan tarif seusai amanah UU 22 tahun 2009 dan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2014.
"Organda sebut ini ilegal karena tidak berizin, dia tentukan tarif sendiri dan tarifnya enggak masuk akal dalam hitungan bisnis. Pertanyaannya apakah punya kewenangan perusahaan IT menentukan tarif, sementara UU jelas tarif ditentukan perusahaan angkutan umum setelah dapat persetujuan pemerintah," imbuhnya.
Dari jumlah armada juga berkurang. Express yang tadinya memiliki 12 ribu armada kini berkurang tinggal 9.600 armada. Itu pun termasuk dalam armada taksi Eagle dan Tiara yang termasuk dalam grup Express.
"Sementara Taxiku dari 2.500 sekarang tinggal kurang dari 100 yang beroperasi. Sebenarnya ini situasi yang paling sangat menyedihkan. Tapi ini sudah terprediksi dari 2014," tambah pria yang juga menjabat Direktur Independen Express Transindo Utama itu.
Tonton Video 20detik Lainnya! Taksi Express Jual Lahan di Sana-sini Buat Bayar Utang ke Bank (dna/dna)