Realisasi tersebut juga ternyata mengalami kontraksi atau turun 2,79% secara year on year (yoy).
Demikian siaran pers dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang diterima, Senin (9/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418 triliun atau 56,3% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -12,32% (y-o-y). Selanjutnya PPN & PPnBM sebesar Rp 307,3 triliun atau 64,6% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,70% (y-o-y).
"Pertumbuhan negatif penerimaan Ditjen Pajak lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang (Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi) dan beda waktu pencairan PBB dan PPh DTP yang nilainya signifikan. Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6%," tulis siaran pers tersebut.
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah |












































Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah