CPNS Dirayu Calo, Menkum HAM: Laporkan Saja ke Polisi

CPNS Dirayu Calo, Menkum HAM: Laporkan Saja ke Polisi

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 09 Okt 2017 14:01 WIB
CPNS Dirayu Calo, Menkum HAM: Laporkan Saja ke Polisi
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditawarkan jasa calo bisa langsung melapor ke pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa praktik seleksi CPNS di kementeriannya berlangsung secara transparan.

"Kadang di luar sana ada orang atas namakan siapa-siapa (calo), laporkan saja ke polisi. Semua dilakukan secara transparan," ujar Yasonna dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).

Ia berpesan sekali lagi bahwa jangan ada pihak yang tergiur dengan jasa calo CPNS. Pasalnya praktik tersebut saat ini tidak akan berpengaruh terhadap kelulusan CPNS Kemenkumham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya kira saya berharap jangan ada orang yang terpancing dengan kata-kata aku dekat dengan Pak Menteri, dekat dengan kemenakannya, family lah," terangnya.

Yasonna memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas jajarannya jika ada yang terlibat dalam praktik percaloan CPNS Kementerian Hukum dan HAM. Yasonna tidak segan-segan memberhentikan yang bersangkutan bila terbukti menjadi calo.

"Pemecatan kalau internal," kata Yasonna

(ara/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads