"Saya prihatin atas kejadian PHK itu, tapi mungkin eksternalnya kita akan panggil. Kita harus menyikapi karena ini penghidupan masyarakat banyak, kita harus care," kata Budi di GMF Aeroasia Bandara Soekarno-Hatta, Senin (9/10/2017).
Meski begitu Budi meminta pihak Taksi Ekpress juga tak tinggal diam. Dia meminta perusahaan itu melakukan perubahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, persaingan antara taksi konvensional dengan taksi online tak dapat dihindarkan. Dia menyebut Peraturan Menteri nomor 26 sudah memberikan kesempatan agar keduanya seimbang.
"Yang ingin saya katakan online itu memang keniscayaan, industri memang harus berubah. Oleh karenanya dalam rangka kita membuat PM 26 kita lakukan kesetaraan. Kesetaraan ini yang kita harapkan membuat mereka berkesempatan untuk mengimprovisasi, membuat model bisnis yang baru," pungkasnya.
(abw/dna)











































