Dalam waktu kurang lebih tiga bulan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan melakukan eksentifikasi dan mengoptimalkan data program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Ya kami kan ekstensifikasi. Termasuk di dalamnya tindak lanjut pasca tax amnesty itu saja yang kami optimalkan," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin malam (9/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Per September 60%. Ini lebih bagus dibandung tahun lalu yang 58% di periode sama. Kalau keluarkan faktor tax amnesty, kan aktiva tetap, kalau keluar masih tumbuh 12,6%, sinyal ekonomi relatif masih bagus. Tantangannya masih kejar 40% atau kurang lebih Rp 500 triliun," ungkap dia.
Sementara Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengaku masih optimistis untuk merealisasikan target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini.
"Kalau saya optimis masih, makannya kerja ya sampai jam 10 malam untuk eselon II," kata Ken.
Tidak hanya itu, salah satu upaya untuk mengejar target penerimaan juga dengan melakukan penegakan hukum kepada para wajib pajak yang nakal.
"Gijzeling (penyanderaan) itu terus. Kalau ada apa-apa kami enggak panggil wartawan. Teman-teman kalau mau nanya berapa banyak penegakan hukum tanya lembaga pemasyarakatan tiap hari itu ada, kami tidak akan infokan nanti akan nakut-nakuti," tutup Ken. (wdl/wdl)