Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan dana cadangan dalam RAPBN tahun depan Rp 3,5 triliun, yang berasal dari anggaran pendidikan dan kesehatan.
Askolani melanjutkan, sebagian besarnya diusulkan sebagai pemanfaatan untuk perbaikan fasilitas rumah sakit TNI dan Kepolisian Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Askolani menjelaskan, dari anggaran Rp 3,5 triliun dialokasikan untuk cadangan kesehatan Rp 504,5 miliar yang dialokasikan kepada Kementerian Pertahanan dan Kepolisian.
"Kami mengusulkan Rp 504 miliar ini kita bisa dukung alokasikan untuk 2 kementerian, satu kesehatan di bidang rumah sakit Kepolisian yang jumlahnya Rp 400 miliar kami usulkan. Dan Rp 104,5 miliar kita alokasikan mendukung memperbaiki fasilitas rumah sakit TNI di Kemhan, ini yang kami usulkan kepada Bapak Ibu anggota Panja (Panitia Kerja)," ungkap dia.
Dengan usulan tersebut, Askolani berkeyakinan pemanfaatan rumah sakit bagi TNI dan Kepolisian bisa berjalan lebih baik lagi.
"Kami yakin dengan dukungan kita di bidang kesehatan untuk rumah sakit TNI dan rumah sakit Polisi yang tadi kami sampaikan maka akan membantu memperbaiki fasilitas kesehatan baik untuk aparat TNI dan Polisi dan juga kadang-kadang sebagian dimanfaatkan untuk publik," jelas dia.
Tanpa banyak kata, Pimpinan Banggar DPR, Aziz Syamsuddin, langsung memberikan persetujuan atas apa yang diusulkan pemerintah terkait dengan pemanfaatan dana cadangan kesehatan dan pendidikan.
"Kewenangan itu ada di Pemerintah untuk penempatan. Kalau disepakati bisa disetujui. Bisa disepakati? Baik," kata Aziz sambil mengetuk palu. (wdl/wdl)