Disclaimer BPK Terhadap APBN Turunkan Rating Indonesia
Rabu, 25 Mei 2005 12:02 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhak menyatakan disclaimer atas perhitungan APBN. Namun bila BPK terus menyatakan disclaimer atas perhitungan APBN, maka akan menurunkan rating utang pemerintah di pasar internasional."Dengan demikian rating akan meningkat, bunga yang harus dibayar pemerintah pun akan meningkat," kata Ketua BPK Anwar Nasution dalam sambutannya di acara seminar nasional bertajuk Audit Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah di Auditorium Birawa, Komplek Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/5/2006).Dalam 4 tahun anggaran terakhir, lanjut Anwar, BPK menyatakan, disclaimer atas perhitungan APBN karena masih digunakannya sistem lama dalam pelaksanaan APBN. Sistem lama ditandai dengan 3 hal. Pertama, standar akuntansi pemerintah dapat dikatakan belum ada.Kedua, proses akuntansi yang dilaksanakan departemen atau lembaga belum berjalan sebagaimana mestinya. Ketiga, sistem pengawasan internal juga belum dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan. Saat ini pemerintah sedang menyusun sistem baru pelaksanaan APBN. Dengan sistem baru ini akan ada standar akuntansi pemerintah yang ditetapkan secara seragam masuk ke pemerintahan pusat dan daerah.Sistem baru ditandai dengan adanya sistem pengawasan internal. Namun yang jadi pertanyaan, kata Anwar, apakah standar dan sistem akuntansi serta sistem pemeriksaan tersebut sudah siap disosialisasikan dan diterapkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yaitu mulai APBN/APBD 2006 atau sebelum 1 Januari 2007.
(mar/)











































