DPR Pertanyakan Pengangkatan Agus Martowardojo
Rabu, 25 Mei 2005 12:58 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR mempertanyakan keputusan Menneg BUMN dan Bank Indonesia (BI) yang memberikan izin pengangkatan Agus Martowardojo sebelum selesainya proses fit and propert test."Ternyata Pak Agus masih di-fit and propert test Bank Indonesia. Padahal mekanismenya sebelum diangkat harus sudah di-fit and propert test," kata Ketua Komisi XI Paskah Suzetta di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/5/2005).Paskah menyatakan, Komisi XI DPR secara resmi menyesalkan sikap Menneg BUMN dan Bank Indonesia yang telah mengizinkan RUPS mengangkat direksi yang belum lulus. "Kalau kejadiannya seperti ini terus dihapuskan saja lembaga fit and propert test BI," keluhnya.Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Drajad Wibowo menyayangkan lambatnya BI menyelesaikan fit and propert test terhadap Agus. "Kepada BI saya sangat sayangkan kenapa sampai 9 hari setelah RUPS, fit and propert test belum selesai. Padahal semestinya harus segera diselesaikan karena nantinya siapa yang akan bertanggung jawab atas kinerja Bank Mandiri," kata Drajad.Baik Paskah maupun Drajad secara pribadi tidak menyangsikan integritas dan kemampuan Agus Martowardojo yang memiliki pengalaman cukup baik di Bank Permata. Di tempat yang sama, Agus Martowardojo menjelaskan, berdasarkan ketentuan BI, dirinya mesti menjalani fit and propert test lagi sebelum menjabat Direktur Utama Bank Mandiri. Namun dirinya belum tahu dalam fit and propert test itu apakah dirinya hadir secara fisik ataukah cukup clearence kepada BI. Diharapkan proses itu sudah selesai. Menyangkut dokumen yang telah diserahkan Bank Mandiri ke Komisi XI, Paskah menyatakan, dokumen itu sudah menjadi dokumen publik sehingga Bank Mandiri tak bisa menarik dokumen itu.
(mar/)











































