PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Serikat Karyawan Jasa Marga (SKJM) sendiri telah membuat kesepakatan, tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait adanya penerapan transaksi non tunai di gerbang tol. Namun, dipastikan ada karyawan yang akan terkena dampak kebijakan non tunai ini.
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jasa Marga, Kushartanto mengatakan, karyawan yang terkena dampak tersebut akan dialihkan ke berbagai posisi yang tersedia di kantor cabang dan anak usaha perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun berhubung posisi yang disediakan berbeda dengan posisi yang selama ini ditempati oleh petugas, maka Jasa Marga akan memberikan pendidikan dan pelatihan sebagai pembekalan alih profesi yang akan didapati oleh karyawan.
"Contohnya kebutuhan traffic information officer, untuk briefing info, call center dan lain-lain. Ada juga staf administrasi pemberkasan dokumen tanah dalam bidang pengadaan tanah, dan lain-lain. Ini pasti butuh pelatihan-pelatihan," ungkapnya.
Karyawan sudah bisa mendaftar secara online melalui aplikasi khusus yang sudah disediakan oleh Jasa Marga. Ada sekitar 900 posisi yang disediakan bagi karyawan yang mengikuti program ini.
"Kami punya online khusus. Aplikasi sudah bisa dibuka di sana. Kami punya lebih dari 900 posisi dan sudah pada melamar. Sudah ada 588 teman-teman yang daftar sampai hari ini," tutur Kus.
"Ada banyak pilihan jenis dan lokasi kerja. Kalau cocok, Jasa Marga Learning Institute hadir, dan akan dilatih. Yang penting mau diajari maju, sepanjang ada komitmen dan kemauan yang tinggi. Pelatihan akan dimulai pada hari Senin, akan diajari sesuai dengan kebutuhan kompetensi apa yang harus dimilliki," jelas Kus.
Adapun saat ini jumlah karyawan yang dimiliki Jasa Marga adalah sebanyak 4.200 orang. Sekitar 1.300 di antaranya merupakan petugas gardu yang ada di gerbang tol. Namun, belum bisa dipastikan berapa jumlah persisnya yang akan terkena dampak dari kebijakan pembayaran tol non tunai ini. (eds/dna)