Luhut: Potensi Laut RI Capai Rp 17.550 T, Tapi Belum Dioptimalkan

Luhut: Potensi Laut RI Capai Rp 17.550 T, Tapi Belum Dioptimalkan

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 18 Okt 2017 11:33 WIB
Foto: Ardian Fanani
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan, Indonesia merupakan negara yang terlambat dalam mengoptimalkan sektor kemaritiman untuk berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Dalam acara Capaian 3 Tahun Jokowi-Jk di Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP), Luhut mengatakan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dengan segudang potensi sumber daya lautnya.

"Indonesia itu 79% laut, terdapat 17.508 pulau, dan jumlah penduduknya 260 juta, tanpa kita sadari dari Sabang sampai Merauke itu butuh 8 jam terbang pakai pesawat, jadi bagaimana luasnya negara kita," ungkap Luhut di Bina Graha, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

[Gambas:Video 20detik]

Luhut mengatakan, potensi sektor kemaritiman di Indonesia ini mencapai US$ 1,3 triliun atau setara Rp 17.550 triliun (kurs Rp 13.500). Namun, saat ini baru dioptimalkan hingga saat ini sekitar 8%-9%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angkanya itu ada US$ 1,3 triliun. Yang bisa kita eksploitasi (manfaatkan) masih 8-9%," kata Luhut.

Angka sebesar itu, kata Luhut bukan hal yang tidak mungkin bisa membawa Indonesia menjadi 5 besar ekonomi dunia di 2030. Kuncinya, kata Luhut, adalah manajemen den kemauan untuk meningkatkan pemanfaatan potensi laut nasional.

"Sejak sumpah palapa, sejak kemerdekaan, deklarasi Juanda, kita enggak pernah berbuat apa-apa, baru di tahun 2014 melalui nawacita mendeklarasikan poros maritim dunia," jelas Dia.

Lanjut Luhut, hingga saat ini perekonomian nasional masih berada di level 5%, pertumbuhan ini menjadi cukup tinggi dari rata-rata pertumbuhan negara-negara lainnya.

"Saya habis kembali dari Washington dan mereka mengapresiasi perekonomian Indonesia. Mereka kemarin di DC bilang kalau Indonesia merupakan negara harapan," ujarnya.

Meski demikian, Luhut mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan aturan terkait pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang tugasnya menggarap potensi sektor kemaritiman.

"Tadinya saya juga enggak tahu maritim itu apa. Kita terlambat, karena harusnya bisa diekploitasi kemarin, karena harusnya diolah sejak dahulu, sekarang malah kita cari skema yang bagus sehingga tidak bergantung dengan APBN," tukas dia. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads