Hal tersebut diungkapkannya pada saat acara Capaian 3 Tahun Jokowi-JK di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (18/10/2017).
"Tadi ada satu orang investor datang ke saya, kebetulan saya sudah kenal lama pada saat saya menjadi duta besar, dia telpon bapak saya punya perusahaan rekening kami diblokir," kata Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia telpon, bapak saya punya perusahaan rekening kami diblokir. Kenapa di blokir? Saya tidak ikut tax amnesty, terus kami punya rekening diblokir. Kamu melanggar? Kalau melanggar rasain saya bilang gitu," ungkap Luhut.
Menurut Luhut, sekarang ini pemerintah harus memberikan solusi cepat yang tengah dihadapi oleh para investor. Dalam kasus ini, Luhut meminta kepada investor untuk melaporkan dan membayarkan denda karena tidak ikut program tax amnesty.
"Saya bilang kau itu membuat salah, kalau kau tidak melapor, kamu kena pinalti 200%," jelas dia.
"Sekarang gini, kamu datang, investor dari luar, bicara solusinya bagaimana, kita selalu mencari solusi agar mereka tidak lari dari kita karena tidak memberi solusi," tukas dia. (mkj/mkj)











































