Industri Rotan di Palu Gulung Tikar
Kamis, 26 Mei 2005 15:04 WIB
Palu - Kebijakan larangan ekspor rotan setengah jadi tak selamanya berdampak baik. Akibat larangan Menteri Perdagangan itu industri rotan setengah jadi di Sulawesi Tengah gulung tikar.Setidaknya ada 34 industri rotan setengah jadi terpaksa gulung tikar karena seluruh produksinya tidak mampu diserap pasar dalam negeri.Direktur Ekskutif DPP Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia, Sjarifuddin Noer mengatakan dari 43 industri rotan di Sulteng yang masih bertahan hingga kini hanya sembilan perusahaan. Akibatnya ribuan tenaga kerja dari usaha industri rotan kini kehilangan pekerjaannya."Jumlah pengangguran kini semakin bertambah sejak perusahaan rotan banyak yang tutup," ujar Sjarifuddin, di Palu, Kamis (26/5/2005). Lahirnya keputusan Menteri Perdagangan Nomor 335/MPP/Kep/5/2004 tentang pelarangan ekspor rotan setengah jadi membuat industri rotan di Sulteng sangat terpukul. Apalagi 60 persen bahan baku rotan nasional dipasok dari Sulteng.Dalam setahun saja produksi rotan setengah jadi di Indonesia mencapai 270 ribu ton dan yang bisa dikonsumsi hanya sebesar 130 ribu ton. "Dan ini berarti terjadi kelebihan stok sebanyak 140 ribu ton," imbuh Syarifuddin. Untuk itu, pengurus APRI meminta agar Menteri Perdagangan segera melakukan revisi terhadap SK Menperindag Nomor 355/MPP/Kep/5/2004 yang dinilai merugikan daerah penghasil bahan baku rotan yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia. APRI juga mengharapkan agar Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal memperhatikan nasib 350 ribu jiwa warga yang menggantungkan hidupnya dari industri rotan.
(mar/)











































