Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng dalam rapat menyebutkan anggaran untuk Kementerian Keuangan Rp 45,6 triliun, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diubah menjadi Rp 1,99 triliun.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 2,84 triliun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 1,45 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) Rp 4,76 triliun, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Rp 224,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mekeng berpesan agar penghematan belanja bisa dilakukan. Hal ini karena penerimaan negara belum optimal. Pemerintah diharapkan bisa lebih bijak dalam membuat peraturan pajak.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menanggapi hal positif, dia menjelaskan anggaran yang telah disetujui akan digunakan lebih efisien di bawah pagu anggaran.
"Atas nama enam institusi ini kami ucapkan terima kasih. Kami gunakan anggaran seefisien mungkin di bawah pagu yang ditetapkan," kata Bambang. (dna/dna)











































