Menurut Jokowi, kenaikan cukai rokok yang sebesar 10,04% ini sudah memasuki banyak pertimbangan. Dia menjelaskan, pertimbangan tersebut mulai dari petani, tenaga kerja, hingga rokok ilegal.
"Iya di situ ada banyak pertimbangan, ada soal petani tembakau, pekerja yang hidup di pabrik rokok, ada masalah kesehatan, ada rokok illegal," kata Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itung-itungannya sudah ketemu tadi 10%," tukas dia. (mkj/mkj)











































