Dalam revisi PM tersebut, pemerintah masih menetapkan tarif batas atas dan batas bawah untuk taksi online. Hanya saja besarannya masih diperhitungkan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan penetapan tarif batas atas dan batas bawah dilakukan untuk menjamin tidak terjadinya monopoli oleh perusahaan taksi tertentu dan juga mengatur keberlanjutan pemilik taksi untuk perawatan kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tarif batas bawah juga dilakukan untuk mengurangi persaingan tarif murah yang tidak sehat. Murahnya tarif suatu operator taksi online membuat pihak lain tidak mampu bersaing.
"Tarif batas bawah juga untuk membatasi apabila ada satu pihak yang akan memberikan diskon yang mengakibatkan pihak-pihak lain tidak mampu bersaing lalu mereka memonopoli," ujar Budi.
Budi menginginkan taksi konvensional dan taksi online bisa hidup berdampingan tanpa saling mematikan mata pencarian satu dengan yang lain.
"Ya kita memang mengharapkan mengatur ini agar monopoli tidak terjadi, kesetaraan terjadi. Dengan kesetaraan ini semua stakeholder bisa hidup berdampingan," tutur Budi.
Saksikan video 9 Poin Aturan Taksi Online yang Direvisi Pemerintah:
Tonton juga video lainnya di 20detik! (ara/dna)











































