"Dalam pertemuan G20 ada satu sesi mengenai masalah global. Di situ saya diminta menyampaikan sebagai intervensi pertama oleh karena itu kita menyampaikan berbagai progres yang dilakukan di dalam kerjasama internasional termasuk AEOI dan commond reporting standard," kata Sri Mulyani di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Dalam sesi tersebut, Sri Mulyani menyampaikan awal mula menguak mega transfer sebesar Rp 18,9 triliun milik 81 WNI yang 62 di antaranya telah mengikuti program tax amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat itu juga, wanita yang kerap disapa Ani ini menyampaikan kesiapan Indonesia dalam program keterbukaan informasi data perbankan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
"Dan command ini kita dapat informasi mengenai aliran dari perubahan account dari para penduduk Indonesia," tegas dia.
Untuk menindaklanjuti proses mega transfer tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan kerjasama dalam melakukan verifikasi data-data pemilik dana yang totalnya Rp 18,9 triliun.
"Kita melihat apakah mereka sudah masuk di dalam dana penerimaan tax amnesty maupun penerimaan pajak," tukas dia. (mkj/mkj)