Truk Besar Dilarang Masuk Tol Cikampek, Ini Dampak ke Arus Barang

ADVERTISEMENT

Truk Besar Dilarang Masuk Tol Cikampek, Ini Dampak ke Arus Barang

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 20 Okt 2017 17:06 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Bekasi - Kementerian Perhubungan lewat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan kembali menerapkan uji coba larangan masuk tol Cikampek bagi kendaraan angkutan golongan IV dan V. Jika sebelumnya truk yang dilarang masuk tol adalah yang dari arah Cikampek menuju Jakarta, kini kebijakan serupa akan berlaku untuk arah menuju Cikampek, dengan golongan kendaraan yang sama.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan hal ini dilakukan lantaran uji coba pada arah Cikampek menuju Jakarta menuai hasil yang positif.

"Tadi akhirnya disepakati, kenapa aturan enggak dari Jakarta ke Cikampek. Sekarang kita mau uji coba juga. Permasalahannya sama, banyak pegawai-pegawai yang tinggalnya di Jakarta. Mereka juga berkantor dari Jakarta ke Cikarang," katanya saat ditemui di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Jumat (20/10/2017).

Diharapkan, kecepatan rata-rata kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek akan meningkat sama seperti yang terjadi pada ruas Cikampek-Jakarta. Kecepatan truk angkut barang golongan II bisa meningkat dari 43 km/jam ke 49 km/jam atau meningkat 9% dan truk golongan III naik dari 40 km/jam ke 45 km/jam atau meningkat 13%.

"Kita sepakat kebijakan ini punya dampak positif. Sekarang kecepatan meningkat dari rata-rata 20 sampai 30 km per jam sekarang bisa 50 sampai 60 km per jam. Bahkan kecepatan meningkat 15%," ungkap Bambang.

Sosialisasi seminggu

Sebelum larangan kendaraan golongan IV dan V masuk tol arah Cikampek dari Jakarta diterapkan, BPTJ akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 1 minggu terhitung sejak tanggal 23 Oktober 2017. Uji coba baru diterapkan pada tanggal 30 Oktober 2017 hingga nantinya diwajibkan secara permanen lewat Peraturan Menteri Perhubungan.

"Jadi dari Jakarta ke Cikampek sosialisasi dulu satu minggu. Setelah seminggu, baru kita lakukan uji coba dua arah. Sementara uji coba yang dari arah Cikampek ke Jakarta jalan terus," ungkapnya.

Adapun truk-truk golongan IV dan V yang dari Pelabuhan Tanjung Priok nantinya akan dilarang masuk tol pada jam 06.00 sampai 09.00 WIB. Diharapkan truk yang akan melintas ke Cikarang bisa melakukan penyesuaian dan menerapkan sistem yang baik agar tak terjadi penumpukan di pelabuhan.

"Nanti dari Jakarta, mereka akan atur sendiri. Di jam segitu, mereka tidak boleh bergerak, keluar dari kawasan mereka. Sama seperti yang sekarang. Makanya kita perlu ujicoba nanti, apakah akan menjadi masalah di kawasan pelabuhan, atau tidak. Kalau tidak jadi masalah, kayak sekarang ini ya kita lakukan," ucap dia.

"Minggu depan kita bicara sistem pengaturan logistiknya. Kalau kita mau atasi kemacetan di jalan kan harus bisa atur logistiknya," pungkasnya. (eds/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT