Taksi Online Wajib Pasang Stiker 'Identitas', Begini Cara Dapatnya

Taksi Online Wajib Pasang Stiker 'Identitas', Begini Cara Dapatnya

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 20 Okt 2017 17:31 WIB
Foto: Tim Infografis-Fuad Hasim
Jakarta - Kendaraan yang digunakan sebagai taksi online saat ini harus memiliki 'identitas'. Tujuannya adalah untuk membedakan kendaraan pribadi dengan kendaraan taksi online.

Adapun identitas pada kendaraan taksi online, ditunjukkan dalam bentuk stiker yang harus ditempelkan pada kaca depan bagian kanan bagian kendaraan.

Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat mengungkapkan, stiker tersebut dibuat oleh Kementerian Perhubungan dan diberikan kepada para armada taksi online. Selanjutnya, perusahaan taksi online memberikan stiker tersebut kepada para pengemudi taksi yang menjadi mitranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang membuat kita (Kemenhub) stikernya nanti dibagikan," ujar Hindro di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).

Hindro mengatakan biaya stiker identitas untuk taksi online tersebut dibebankan ke pengemudi atau perusahaan taksi online. Ia mengatakan, harga stiker tersebut juga terjangkau.

"Teknisnya, kan stikernya juga murah dan enggak mahal," tutur Hindro. (ara/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads