"Pemerintah pun perlu lebih optimal lagi khususnya dalam mendorong optimalisasi penerimaan negara terutama penerimaan pajak yang masih di bawah targetnya dalam beberapa tahun terakhir ini," kata Ekonom dari Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Penerimaan pajak hingga September 2017 telah mencapai Rp 770 triliun atau 60% dari target Rp 1.283,6 triliun. Penerimaan pajak masih kurang sekitar Rp 513 triliun hingga akhir tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bisakah Pemerintah RI Berhenti Berutang? |
"Dengan optimalisasi penerimaan pajak, saya pikir pertumbuhan utang pemerintah pusat dapat ditekan sedemikian sehingga dapat mendorong kebijakan fiskal yang berkesinambungan," tukas dia.
Jika dihitung dari 2014-2017, jumlah utang pada saat masa kabinet kerja mencapai Rp 1.261,52 triliun, sebab pada 2014 tercatat total utang pemerintah mencapai Rp 2.604,93 triliun, dan per September 2017 mencapai Rp 3.866,45 triliun. (ang/ang)










































