Target Setoran Pajak 2018 Capai Rp 1.423 Triliun

Target Setoran Pajak 2018 Capai Rp 1.423 Triliun

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 25 Okt 2017 08:33 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Setoran pajak 2018 ditargetkan mencapai Rp 1.423,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan pengajuan awal pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang sebesar Rp 1.415,2 triliun.

Nominal tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan target tahun ini yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Demikianlah hasil keputusan rapat kerja tingkat I, antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), seperti dikutip detikFinance, Rabu (25/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya, pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 36,1 triliun dan non migas sebesar Rp 816,9 triliun.

Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 541,8 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 17,3 triliun dan pajak lainnya yang mencapai Rp 9,6 triliun.

Target Bea dan Cukai

Sementara itu untuk penerimaan bea masuk ditargetkan sebesar Rp 35,7 triliun dan bea keluar Rp 3 triliun. Cukai sendiri ditargetkan pada 2018 bisa mencapai Rp 155,4 triliun.

Target cukai sudah mempertimbangkan kenaikan cukai rokok sebesar 10,04% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2018.

(mkl/ang)

Hide Ads