Nominal tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan target tahun ini yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Demikianlah hasil keputusan rapat kerja tingkat I, antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), seperti dikutip detikFinance, Rabu (25/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 541,8 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 17,3 triliun dan pajak lainnya yang mencapai Rp 9,6 triliun.
Target Bea dan Cukai
Sementara itu untuk penerimaan bea masuk ditargetkan sebesar Rp 35,7 triliun dan bea keluar Rp 3 triliun. Cukai sendiri ditargetkan pada 2018 bisa mencapai Rp 155,4 triliun.
Target cukai sudah mempertimbangkan kenaikan cukai rokok sebesar 10,04% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2018.
(mkl/ang)