Deddy Corbuzier Datang ke Kantor Pusat Pajak, Ada Apa?

Deddy Corbuzier Datang ke Kantor Pusat Pajak, Ada Apa?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 25 Okt 2017 12:16 WIB
Foto: Dok. Ditjen Pajak
Jakarta - Selebritis ternama, Deddy Corbuzier, siang ini menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Pusat yang berlokasi di lantai 21 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Presenter dengan kepala plontos ini sempat menjadi viral usai mengunggah video yang menunjukan bahwa dirinya telah membayarkan pajak dengan nominal Rp 2,5 miliar.

Lalu apa tujuan Daddy Corbuzier hadir di Kanwil DJP Jakarta Pusat ?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silaturahmi katanya, kemarin itu kan di IG (instagram)-nya dia bilang dia bayar pajak Rp 2,5 miliar," kata Kasubdit Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia Pinem saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Deddy sendiri tiba di Kantor Pusat Ditjen Pajak sekitar pukul 11.10 WIB melalui lobi dan langsung menuju lantai 21 atau Kanwil DJP Jakarta Pusat menggunakan lift khusus yang tersedia.

Saksikan video 20detik tentang Deddy Corbuzier datangi kantor pajak di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, Deddy Corbuzier mengunggah video telah membayar pajak. Netizen pun angkat topi akan hal tersebut.

Dalam postingan di Instagram, Deddy Corbuzier mengaku membayar pajak sebesar Rp 2,5 miliar di kantor pajak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017). Para warganet menilai, yang dilakukan Deddy dengan mengumbar nilai pajaknya adalah hal yang bagus.

"Salut. Besar banget pajak apa ajah mas. Total bisa sekian besar. Contoh artis taat pajak," kata akun @adedeo**94.

Meski begitu, ada juga netizen yang menanggap Deddy sombong dengan mengunggah video pajak tersebut. Namun, Deddy Corbuzier ternyata memang perlu mengungkap besar biaya pajaknya.

"Harus ya disebutkan nominal pajaknya?," tanya @marin**ii.

"Indeed," jawab Deddy.

Masalah pajak sebelumnya menghampiri Deddy Corbuzier. Saat itu, ia disebut menunggak pajak kendaraan mewah.

(ang/ang)

Hide Ads